Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melaksanakan Webinar Nasional dengan tema “Arah Perubahan Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999”, Kamis, (23/9/2021) secara online. Webinar Nasional ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Jamaluddin dan Ketua FDPU, Prof Ningrum Natasya Sirait.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Biro Hukum Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Ima Damayanti MH, Ketua Diklat Indonesia Competition Lawyer Association (ICLA), Farid Fauzi Nasution LLM, serta Pakar Hukum Persaingan Usaha dari FDPU dan juga sebagai Dosen Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, Dr Binoto Nadapdap. Sedangkan yang bertindak sebagai moderator adalah Sofyan Jafar dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Dalam sambutannya, Prof Jamaluddin menyampaikan, wadah FDPU sangat penting untuk menjadi mitra dari KPPU dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kerja sama FDPU dengan FH Unimal hingga terselenggaranya webinar ini dan berharap agar kerja sama ini dapat berlanjut dan berkesinambungan,” harapnya.
Sementara ketua FDPU, Prof Ningrum Natasya Sirait menyebutkan , FDPU akan terus berupaya untuk menjalin kerja sama dengan seluruh perguruan tinggi di Indonesia dan menjadi mitra dari KPPU.
“Webinar Nasional ini yang ketiga kalinya kami lakukan, dan kali ini kami jalin kerja sama dengan Unimal, dan akan menjadi mitra untuk kedepannya,” tutupnya.
Kegiatan Webinar ini diikuti oleh dosen dan juga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia serta praktisi hukum, khususnya yang menekuni bidang persaingan usaha. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting dengan jumlah yang mendaftar 227 peserta, dan juga luring khusus untuk peserta dari civitas akademika Universitas Malikussaleh dengan mengikuti protokol kesehatan.[tmi]
sumber: unimal.ac.id