MENJADI ANGGOTA FORUM DOSEN PERSAINGAN USAHA
Keanggotaan Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU) bersifat terbuka untuk seluruh dosen yang memiliki pangkalan tetap (home base) di sebuah perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dosen ini harus mengasuh mata kuliah yang relevan dengan aspek persaingan usaha dan memiliki keterkaitan untuk mengembangkannya, khususnya dari perspektif hukum, ekonomi, dan bisnis. Untuk menjadi anggota, dosen tersebut wajib untuk:
1. mencantumkan identitas berupa: a. nama lengkap (dengan gelar akademik); b. nomor induk dosen nasional atau karyawan (NIDN atau NIDK); c. asal program studi, fakultas, dan perguruan tinggi (tempat berpangkalan); d. akun email yang aktif; e. nama anggota FDPU yang memberikan rekomendasi (jika a
2. membayar iuran tahunan sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) ke rekening Bank Mandiri 157-00-0756482-7.
3. mengirimkan semua data di atas via WA ke Sekretaris FDPU (Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum.) nomor +628122771634.
Semua dosen yang sudah memenuhi syarat dan diterima sebagai anggota akan diundang masuk ke dalam WA Group sebagai media komunikasi keseharian FDPU. Dosen di luar fakultas/jurusan/sekolah tinggi hukum, ekonomi, dan bisnis, dapat diterima sebagai anggota sepanjang yang bersangkutan mengajar mata kuliah terkait bidang persaingan usaha dan/atau memiliki area riset di bidang persaingan usaha. Koordinator FDPU berhak untuk menolak pengajuan permintaan sebagai anggota dengan pertimbangan ketidaksesuaian syarat-syarat tersebut. Bagi anggota FDPU yang merekomendasikan rekannya untuk masuk menjadi calon anggota FDPU, rekomendasi tersebut baru akan diproses setelah terlebih dulu mendapat konfirmasi kesediaan bergabung dengan pemenuhan syarat-syaratnya dari calon anggota tersebut.